Mengenali
ISO 14000 dan Perannya di Bidang Pertanian
Tahukah
kamu terdapat sebuah lembaga di Indonesia yang mengkaji mengenai lingkungan,
ekosistem dan sejenisnya yang biasa kita dengar dengan sebutan “AMDAL”
(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
AMDAL berdiri tentunya tidak terlepas adanya sebuah peraturan yang
mengatur tentang perundang-undangan Lingkungan Hidup “UUPLH” no.4 tahun 1982
yang mengandung ketentuan-ketentuan pokok sebagai dasar bagi peratuan
pelaksanaannya. adanya AMDAL inilah yang menjadi dasar adanya ISO 14000, lalu
apa sebenarnya ISO 14000 itu ? mari kita lihat penjelasannya dengan runtut...
ISO
14000
Sebelum
kita mmasuki penjelasan apa itu ISO 14000 maka yang harus kita ketahui terlebih
dahulu adalah apa ISO itu sendiri. ISO
adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu
anggota per negara, dengan sekretariatan pusat berada di Geneva, Switzerland,
yang mengkoordinasikan sistem. ISO bukan organisasi pemerintahan. ISO menempati
posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Hal ini disebabkan karena di
satu sisi, banyak anggota institusi adalah bagian dari struktur pemerintahan
negaranya atau ditugaskan oleh pemerintah. Tetapi di sisi lain, anggota lainnya
berasal dari sektor privat, yaitu industri.
ISO
14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan yang
sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri.
Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala
aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada
lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan
hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan
dampaknya. ISO14000 mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan,
antara lain Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan,
Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat
sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan
yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.
sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan
yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.
Siapa yang dapat dan perlu menerapkan standar ISO
14000 tersebut?
Semua organisasi dari beragam jenis kegiatan, beragam
ukuran, berbeda lokasi, pada prinsipnya dapat menerapkan standar ISO 14000,
sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa pihak organisasi perlu dan
berkepentingan untuk menunjukkan kepada pihak lain (mitra usaha, konsumen,
masyarakat, investor, dll) bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan organisasi
yang bersangkutan. Mengikuti standar yang diakui secara internasional, seperti
ISO 14000. Faktor pendorong utama dalam penerapan standar ISO 14000 di seluruh
dunia adalah semakin meningkatnya kepedulian berbagai pihak terhadap pentingnya
upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Di satu sisi, pihak organisasi ybs
dapat secara proaktif menerapkan standar ISO 14000 untuk meningkatkan citra
organisasi dan meningkatkan daya saingnya, sementara di sisi lain banyak
organisasi lain merasa perlu menerapkan standar
ISO 14000 untuk mengantisipasi permintaan konsumen dan mitra usaha.
ISO 14000 untuk mengantisipasi permintaan konsumen dan mitra usaha.
Peran ISO 14000 di Bidang Pertanian
ISO 14000 juga menjadi satu hal yang penting untuk
didapatkan oleh pengusaha di bidang pertanian. Mengapa? Karena pada dasarnya
pertanian adalah sebuah kegiatan yang dilakukan langsung di lahan dan erat
kaitannya dengan lingkungan dan ekosistem sekitarnya. Salah satu fakta yang membuat pentingnya
pnerapan ISO 14000 adalah penggunaan input pertanian yang kurang baik. Salah
satunya adalah penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang mengakibatkan
terjadinya pencemaran udara maupun lahan itu sendiri. Pencemaran udara dapat dilihat saat petani
menyemprotkan pestisida di saat yang tidak tepat waktunya dan menimbulkan aroma
yang kurang sedap, selain itu, ekosistem lainnya pun terganggu. Sedangkan pada penggunaan pupuk kimiawi akan
mengakibatkan kerusakan struktur tanah pada lahan pertanian itu sendiri
sehingga tidak terwujudnya pertanian yang sustuinable atau pertanian
berkelanjutan. Fakta dari kebiasaan yang dilakukan oleh pengusaha tani ataupun
petani tersebutlah yang membuat pentingnya peran ISO 14000 sebagai bentuk
standar operasional atau yang biasa disebut dengan GAP (Good Agricultur
Practice) dimana hal tersebut sesuai dengan permentan nomor 11 “bahwa pembangunan perkebunan diselenggarakan berdasarkan asas
kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan, keterpaduan,
kebersamaan, keterbukaan, efisiensi-berkeadilan, kearifan lokal, kelestarian
fungsi lingkungan” peraturan tersebut mengarahkan untuk
terwujudnya pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari
adanya penerapan sesuai standar ISO 14000 antaralain dapat meningkatkan
efisiensi kegiatan, mengurangi resiko usaha dan meningkatkan daya saing.
Peran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam
penerapan ISO 14000 di Indonesia
KLH menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi
peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, KLH mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang
tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka KLH
mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut
dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi
berpengalaman. Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, KLH pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan SML, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
Sumber:
Kementrian
lingkungan hidup. 2017. tanya jawab seputar ISO. Dalam: Menlhk.go.id